Tingkatkan Kedisiplinan dan Ketertiban Administrasi, SMKN 1 Tegalsari Terapkan SOP Pengajuan Izin Siswa Berbasis Aplikasi E-SISKA

SMKN 1 Tegalsari menerapkan SOP Pengajuan Izin Siswa digital berbasis aplikasi E-SISKA demi mewujudkan ketertiban administrasi, kedisiplinan, dan keamanan lingkungan sekolah.

TEGALSARI — Dalam upaya mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan teratur berbasis digitalisasi, SMK Negeri 1 Tegalsari merilis Standard Operating Procedure (SOP) Pengajuan Izin Siswa melalui sistem aplikasi E-SISKA.

Dengan mengusung tagline "Disiplin Izin, Tertib Administrasi, Sekolah Nyaman dan Aman", sistem ini dirancang untuk memastikan seluruh alur perizinan siswa—baik izin sementara (keluar-kembali) maupun izin penuh (pulang)—tercatat secara sistematis, transparan, dan dapat dipantau secara real-time.

Adapun alur dan tahapan SOP Pengajuan Izin melalui E-SISKA meliputi 8 langkah praktis:

  1. Persiapan Akun: Siswa menyiapkan NISN/ID untuk proses login.

  2. Akses Sistem: Membuka website resmi sekolah (www.smkn1tegalsari.sch.id), memilih menu SINERGI, kemudian masuk ke menu E-SISKA dan memasukkan ID Siswa.

  3. Pengisian Form Izin: Siswa mengisi form digital meliputi Waktu Kembali, Jenis Izin (Izin Keluar/Kembali untuk yang kembali ke sekolah, atau Izin Pulang untuk izin penuh), serta Alasan meninggalkan sekolah.

  4. Pelaporan ke Guru/Wali Kelas: Siswa melapor kepada Guru Mata Pelajaran yang sedang mengajar di kelas atau Wali Kelas untuk konfirmasi izin secara digital.

  5. Persetujuan Digital: Guru Mata Pelajaran / Wali Kelas memeriksa dan melakukan persetujuan (Setujui/Tolak) melalui aplikasi E-SISKA.

  6. Pencetakan Surat Izin: Jika disetujui, siswa menuju kantor untuk meminta lembar/surat izin keluar sekolah yang dicetak langsung oleh Guru Piket KBM.

  7. Verifikasi Keamanan: Siswa melapor kepada Petugas Keamanan (Satpam) di gerbang sekolah saat keluar dan ketika kembali ke sekolah.

  8. Pencatatan Akhir: Petugas Keamanan memverifikasi serta mengonfirmasi jam keluar dan jam kembali siswa di dalam sistem E-SISKA.

Manajemen SMKN 1 Tegalsari menegaskan bahwa seluruh warga sekolah wajib mematuhi SOP ini. Setiap izin yang dilakukan tanpa prosedur E-SISKA dianggap tidak berlaku dan tidak sah.

Melalui inovasi layanan digital ini, SMKN 1 Tegalsari terus berkomitmen menghadirkan tata kelola kesiswaan yang modern, sejalan dengan visi #PendidikanBermutuUntukSemua dan semangat pelayanan Respon Cepat, Solusi Tepat.

LINK TERKAIT